WNA Asal Tiongkok Terindikasi Langgar Izin Tinggal, Tim Imigrasi Pemalang Amankan PelakudiBatang

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jateng, Dina Indriani
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang WNA yang diduga berasal dari Tiongkok berhasil diamankan oleh Tim Inteljen dan Penindakan Imigrasi Pemalang, Jawa Tengah.

Baca: KPU Tangerang Gelar Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada 2024, Siapkan Hadiah Total Rp 40 Juta!

Diketahui WNA yang bernama Fu Zeliang alias Akhmad Mukhlibun, sudah tinggal dan berkegiatan di Indonesia tepatnya di Desa Deles, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang.

Baca: KPU Belitung Gelar Rapat Pleno, Tetapkan 35 Anggota DPRD Belitung Terpilih Periode 2024-2029

Keberadaan Fu Zeliang sendiri sudah diintai Tim Imigrasi sejak sepekan sebelumnya.(*)

# WNA # Tiongkok # izin tinggal # Imigrasi Pemalang

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda