Sri Mulyani Bersuara Kasus Tertahannya Barang Kiriman Korea untuk SLB di Bea Cukai Soekarno Hatta

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka suara soal kasus tertahannya barang kiriman dari Korea untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) di Bea Cukai Soekarno Hatta sejak tahun 2022 lalu.

Dikutip dari Tribunnews pada (28/4), kabar itu diutarakan Sri Mulyani dalam akun Instagramnya, Minggu (28/4/2024).

Menurut Sri Mulyani, tertahannya barang kiriman dari Korea di Bea Cukai Soekarno Hatta, lantaran pengelola sekolah tidak melakukan tindak lanjut proses pengeluaran barang.

Sehingga, barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).

Baca: BERULAH LAGI! Pengemis Viral Kini Nekat Lempari Warga dengan Batu, Bikin Repot Satpol PP Kota Bogor

"Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD)," kata Sri Mulyani dikutip dalam akun Instagramnya, Minggu (28/4/2024).

Perlu diketahui, mengutip Kompas, ramai di media sosial X seorang dengan nama akun @ijalzaid atau Rizalz, mengaku berurusan dengan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) dan belum selesai hingga hari ini.

Padahal permasalahannya itu sudah terjadi sejak 2022 lalu.

Rizalz mengaku mengelola Sekolah Luar Biasa (SLB) yang memperoleh bantuan alat pembelajaran tunanetra dari Korea Selatan, namun justru tertahan Bea Cukai ketika masuk Indonesia.

Menurutnya, untuk bisa mengeluarkan peralatan belajar itu pihak SLB diwajibkan membayar ratusan juta rupiah serta diminta membayar biaya penyimpanan gudang yang dihitung per hari.

Baca: Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta, Bea Cukai Beri Penjelasan

Selan itu, pihak sekolah juga diminta mengirim sejumlah dokumen di antaranya konfirmasi setuju bayar Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK), lampiran surat kuasa, lampiran NPWP sekolah, dan lampiran bukti bayar pembelian.

"SLB saya juga dapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari,” tulis Rizalz dalam laman X nya yang telah mendapatkan 193 ribu penayangan, dikutip Minggu (28/4/2024).

Sehingga, karena keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan, ia pun hingga saat ini memilih membiarkan alat-alat bantu belajar dari Korea Selatan tersebut di gudang Bea Cukai.

"Dari tahun 2022 jadi ga bisa keambil. Ngendep di sana, buat apa gak manfaat juga," beber Rizal.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pengiriman Barang untuk SLB Tertahan di Bea Cukai Soekarno Hatta, Sri Mulyani Buka Suara

Host: Yessy Wienata
VP: Ananda Bayu S

# Viral # Sri Mulyani # Bea Cukai # SLB

Sumber: Tribunnews.com
   #SLB   #Sri Mulyani   #Bea Cukai
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda