4 Pelaku Judi Online Diringkus Polisi di Gayo Lues, BB Uang Tunai Ikut Diamankan

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Tribun Gayo - Rasidan
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues , pada, Kamis (25/4/2024), pukul 05.00 WIB, meringkus empat orang terduga pelaku dalam perkara tindak pidana jarimah maisir (perjudian).

Keempat pelaku judi online tersebut ditangkap di Desa Uyem Beriring, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues .

Informasi dihimpun Tribungayo.com, keempat pelaku ini ditangkap pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan dari masyarakat pada, Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.(*)

# perjudian # judi online # Gayo Lues

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda