TRIBUN-VIDEO.COM - Baru ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden Terpilih periode 2024-2029, program makan siang gratis Prabowo-Gibran dapat pengawasan ketat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya akan mencermati program tersebut.
Hal itu Pahala sampaikan saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Baca: Prabowo Subianto Singgung soal Senyum Berat ke Paslon 01, Anies Baswedan: Kita Biasa-biasa Saja
Komisi antikorupsi lebih dulu akan melihat detail program tersebut untuk melihat adanya celah korupsi.
"Saya lihat dulu detailnya kayak apa baru kita lihat kira-kira di mana lah ada potensi yang kita cegah korupsinya."
"Dugaan saya kalau memang benar itu pakai pengadaan segitu, saya juga enggak kebayang siapa yang bisa ngadain makan siang tiap hari di desa-desa sana," kata Pahala.
Lembaga antirasuah itu juga akan fokus pada barang dan jasa dalam pelaksanaannya.
Di sisi lain, terkait hal itu, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani menanggapi peringatan dari KPK tersebut.
Baca: Respons Datar Anies seusai Disentil Prabowo Senyum Berat karena Kalah Pilpres 2024: Biasa Saja
Rosan mengaku, pihaknya akan mengikuti aturan yang ada karena merupakan program prioritas.
Sehingga, menutup kemungkinan terjadi adanya praktik kotor dalam mengeksekusi program tersebut.
Hal itu ia sampaikan saat ditemui di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
"Ya itu, kan, adalah program prioritas yang tentunya makan siang gratis ini dilakukan dengan mengacu kepada semua aturan yang ada, semua kebijakan yang ada," kata Rosan di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Akan Cermati Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Host: Nina Agustina
VP: Yohanes Anton
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.