Laporan Wartawan Tribun Jabar - Ahya Nurdin
TRIBUN-VIDEO.COM - Lanjutan sidang ke-5 kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak pada Selasa(23/4/2024) menghadirkan enam orang saksi dari pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut pertama kali di TKP
Namun dalam sidang yang menghadirkan saksi dari instansi Kepolisian tersebut, Majelis Hakim melarang wartawan untuk mengambil gambar dan menayangkan siaran langsung jalannya persidangan tersebut, sekalipun sidang tersebut merupakan sidang terbuka.
Dalam agenda sidang lanjutan ke-5 kasus Jalancagak Subang, Pengadilan Negeri Subang menghadirkan enam orang saksi dari instansi kepolisian yang menangani TKP pertama kali.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.