Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Pontianak-Agus Pujianto
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang warga Kabupaten Kapus Hulu berinisial MZ nekat membobol sekolah di Kabupaten Sintang demi membayar hutang.
Barang curian berupa satu unit Laptop dan Proyektor digadai sebesar Rp 1 Juta rupiah di Pegadaian.
Uang itu dikirim ke istrinya yang berada di Selimbau, Kapuas Hulu untuk membayar hutang.
Baca: Penambang Pasir yang Hilang Tenggelam Berhasil Ditemukan Tewas Berjarak 23 Km dari Lokasi Hilang
Baca: Daihatsu Xenia Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Poros Makale-Salubarani, Pengemudi Diduga Mengantuk
MZ kini sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Sintang dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian.
Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan tindak pidana pencurian itu terjadi pada Senin, 1 April 2024 malam. Saat itu MZ membobol sekolah lewat kolong. (*)
# maling # sekolah # utang # judi online
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.