Maling Membobol Sekolah Curi 1 Unit Laptop dan Uang Rp 1 Juta di Pegadaian demi Membayar Utang

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Pontianak-Agus Pujianto

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang warga Kabupaten Kapus Hulu berinisial MZ nekat membobol sekolah di Kabupaten Sintang demi membayar hutang. 

Barang curian berupa satu unit Laptop dan Proyektor digadai sebesar Rp 1 Juta rupiah di Pegadaian.

Uang itu dikirim ke istrinya yang berada di Selimbau, Kapuas Hulu untuk membayar hutang.

Baca: Penambang Pasir yang Hilang Tenggelam Berhasil Ditemukan Tewas Berjarak 23 Km dari Lokasi Hilang

Baca: Daihatsu Xenia Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Poros Makale-Salubarani, Pengemudi Diduga Mengantuk

MZ kini sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Sintang dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian.

Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan tindak pidana pencurian itu terjadi pada Senin, 1 April 2024 malam. Saat itu MZ membobol sekolah lewat kolong.  (*)

# maling # sekolah # utang # judi online

Sumber: Tribun Pontianak
   #maling   #sekolah   #utang   #judi online
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda