Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asyari, Rabu (24/4/2024).
Lewat berita acara, Hasyim menyebut Prabowo-Gibran berhasil meraih 96,2 juta suara pada Pemilu 2024.
Baca: FULL SENYUM Prabowo-Gibran saat Salami Menteri & Parpol di KPU, Sempat Bicara dengan Cak Imin
Baca: Momen Hangat Anies-Imin Dampingi Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden & Wakil Presiden, Full Senyum
Selain itu juga memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi di Indonesia.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Agung Laksono
VP: Nur Rohman Urip
# KPU # Prabowo-Gibran # Menang # Pilpres 2024 # Penetapan Presiden & Wakil Presiden
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.