TRIBUN-VIDEO.COM - Pacar sekaligus pembunuh wanita hamil Ristia Ningsih alias RN (34) sempat ngaku bukan maling ke polisi.
Padahal, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Atif Setyawan mengungkapkan jika tersangka Agus (27) merampas handphone Ristia hingga membawa ke Lampung.
Sebagai informasi, Ristia tewas mengenaskan dengan kondisi setengah telanjang di dalam kamar ruko Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4/2024).
Ia yang baru dua hari kerja di Kedai Anak Mami di ruko tersebut ditemukan dengan menggunakan kaos saja dan bersimbah darah.
Sementara pacarnya yang tinggal di ruko tersebut kabur dan ditangkap di kediamannya, Jalan Sulaiman, Kecamatan Telukbetung Timur, Lampung selang korban tewas.
Baca: Penemuan Kerangka Wanita di Desa Setren Wonogiri, Terdapat Luka Bakar, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Baca: Detik-detik Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap, Kaget Korban Meninggal
Dalam dokumentasi penangkapan, polisi sempat menanyakan ponsel korban. Namun Agus berdalih ada dan langsung mengatakan dirinya bukan maling.
Tak hanya itu, ia juga sempat mengucapkan kalimat tauhid saat ditanya mengenai kondisi korban "Lailahaillallah".
Kini Agus disangkakan telah melanggar beberapa pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atas perbuatannya, yakni Pasal 338 KUHP pembunuhan atau pasal 359 pasal 365 atau 363 atau pasal 348 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama kumulatif 15 tahun penjara dan subtantif 5 tahun.
Sebagai informasi, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juga berlapis dengan pasal 348 KUHP tentang tindak pidana aborsi.
Lalu pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dijerat Pembunuhan-Pencurian, Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Sempat Ngaku Bukan Maling
# Kelapa Gading # Wanita Hamil# Maling # polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.