Pemuda 22 Tahun Sudah Beraksi di 7 TKP di Bangkalan, bahkan Gasak Motor Polwan Saat Bertugas di SGB

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Madura-Ahmad Faisol Edo
TRIBUN-VIDEO.COM - Meski usinya masih 22 tahun, namun rekam jejak AB sebagai pelaku tindak pidana pencurian membuat Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya terkejut, Senin (22/4/2024).

Baca: Kecewa seusai Konser Batal, Korban Bajenta Fest 2024 Laporkan Penyelenggara ke Polda Kalteng

Baca: Eks Kades Wringinanom Korupsi Dana Desa Rp 287 Juta, Kini Ditahan Pidsus Kejari Situbondo

Pemuda asal Desa Junganyar, Kecamatan Socah itu mengaku telah beraksi sebanyak tujuh kali, termasuk terlibat kasus pencurian sepeda motor milik anggota polwan Polres Bangkalan pada 20 September 2023.(*)

# pencurian motor # Polwan # Bangkalan

Sumber: TribunMadura.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda