Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Madura-Ahmad Faisol Edo
TRIBUN-VIDEO.COM - Meski usinya masih 22 tahun, namun rekam jejak AB sebagai pelaku tindak pidana pencurian membuat Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya terkejut, Senin (22/4/2024).
Baca: Kecewa seusai Konser Batal, Korban Bajenta Fest 2024 Laporkan Penyelenggara ke Polda Kalteng
Baca: Eks Kades Wringinanom Korupsi Dana Desa Rp 287 Juta, Kini Ditahan Pidsus Kejari Situbondo
Pemuda asal Desa Junganyar, Kecamatan Socah itu mengaku telah beraksi sebanyak tujuh kali, termasuk terlibat kasus pencurian sepeda motor milik anggota polwan Polres Bangkalan pada 20 September 2023.(*)
# pencurian motor # Polwan # Bangkalan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.