Oknum Perwira Polisi Surabaya yang Cabuli Anak Tiri Masih SMP Dijebloskan Penjara, Terancam Dipecat

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Harian Surya, Luhur Pambudi
TRIBUN-VIDEO.COM - Aipda K (53) oknum Anggota Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya yang merudapaksa anak tirinya AAF (15) selama empat tahun sejak SD hingga SMP resmi berstatus tersangka dan segera menjalani sidang kode etik.

Baca: Momen Pak Bas Lap Keringat di Belakang Presiden Jokowi Ketika Merespons Putusan MK soal Pilpres 2024

Baca: Spesifikasi Helikopter Fennec dan AW 139 yang Tabrakan di Malaysia, Sebabkan 10 Kru Tewas di Tempat

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, disela pelaksanaan Rakernis Humas Polri, di Kota Surabaya, pada Senin (22/4/2024). (*)

# oknum polisi # pencabulan # Surabaya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda