TRIBUN-VIDEO.COM - PDI Perjuangan akan menggugat hasil Pemilihan Presiden 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal itu dilakukan seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Dikutip dari Tribunnews, rencana untuk menggugat ke PTUN itu tercantum dalam poin keempat dari lima poin sikap PDIP soal putusan MK.
Baca: Pasca Putusan MK, Surya Paloh: Hak Angket untuk Selidiki Kecurangan Pemilu Sudah Tidak Up to Date
Hal itu disampaikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pilkada di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
"Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng Konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, PDIP menghormati keputusan MK, dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pilkada di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Menurut Hasto, keputusan MK seharusnya didasarkan hukum yang jernih.
Ia mengatakan, MK juga seharusnya menunjukkan sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan di dalam menjalankan UUD 1945.
Baca: [FULL] 3 Hakim Beda Pendapat soal Putusan MK, Singgung Politisasi Bansos hingga Minta Pemilu Ulang
Meski begitu, Hasto menyatakan bahwa PDIP menghormati keputusan yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi.
Namun, pihaknya bakal terus berjuang untuk menjaga konstitusi dan demokrasi lewat Pemilu yang jujur dan adil.
Salah satu bentuk perjuangannya itu adalah dengan menggugat hasil Pilpres ke PTUN. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kalah Gugatan di Mahkamah Konstitusi, PDIP akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN
# TRIBUN VIDEO UPDATE # PDIP # PTUN # sengketa # Pemilu # PDI Perjuangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.