Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak, Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Final dan Mengikat

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Jokowi menanggapi hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Jokowi menyebut, pemerintah menghormati hasil putusan MK tersebut.

"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024)

Baca: Respons Jokowi soal Putusan MK: Tuduhan Kecurangan Tak Terbukti, Ini Penting bagi Pemerintah

Baca: Pasca Putusan MK, Surya Paloh: Hak Angket untuk Selidiki Kecurangan Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Jokowi juga menyebut pertimbangan hukum dari hakim MK seakan menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepada pemerintah saat ini tidak terbukti.

Tuduhan yang dimaksud seperti intervensi aparat sampai politisasi bantuan sosial.

(Tribun-Video.com)

Reporter: Agung Laksono
VP: Fegi

# gugatan # Anies # Ganjar # Jokowi # Pemerintah # putusan MK

Sumber: Tribun Video
   #gugatan   #Anies   #Ganjar   #Jokowi   #Pemerintah   #putusan MK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda