TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib pilu bocah berinisial AA (15) menjadi korban pencabulan ayah tirinya yang berprofesi polisi di Surabaya.
Oknum polisi berinisial Aipda K (50) telah mencabuli anak tirinya sejak 2020 saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Baca: Oknum Polisi di Surabaya Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih SMP, Korban Mengaku Berlangsung 4 Tahun
Kasus ini bermula saat korban berada di rumahnya Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, sementara ibunya tengah melahirkan di rumah sakit.
Korban mengungkap ia sudah dicabuli berkali-kali oleh ayah tiri yang merupakan anggota Polsek Sawahan.
Baca: Oknum Polisi, Bripka Berlin Sinaga Diduga KDRT terhadap Istri, Ambil Paksa 2 Anak dari Rumah Mertua
Terduga pelaku merayu bocah tersebut memberikan apapun jika mau melayaniya, namun hal itu ditolak.
Akan tetapi, polisi tersebut terus memaksa hingga akhirnya korban ketakutan.
“Saya takut dengan ayah tiri saya. Makanya saya tidak berani melawan,” ucapnya.
Kasus ini terungkap usai korban menceritakan perlakuan ayah tirinya tersebut kepada sang kakek, N (55) pada bulan Ramadhan lalu.
(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.