[FULL] Isi Dissenting Opinion Hakim Enny, Adanya Ketidaknetralan hingga Singgung Etika Presiden

Editor: Aprilia Saraswati

Video Production: Aprilia Saraswati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih ikut tak setuju dengan putusan yang menolak seluruh gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Enny Nurbaningsih mengungkapkan pendapat berbeda (dissenting opinion) dirinya saat pembacaan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 pada Senin (24/4/2024) di Gedung Mahkamah Konsitusi.

Baca: Resmi! MK Tolak Sepenuhnya Permohonan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu dari Kubu Anies-Cak Imin

Baca: Mayor Teddy Disebut Tak Langgar Netralitas TNI saat Hadiri Debat Capres, MK: Sebagai Ajudan Prabowo

Enny mengatakan seorang pemimpin diharapkan memenuhi standar yang lebih tinggi daripada yang diperlukan dalam kehidupan pribadi.

Dia meyakini adanya ketidaknetralan pejabat terkait bansos di beberapa wilayah yaitu Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. (*)

# Enny Nurbaningsih # dissenting opinion # Pilpres 2024

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda