TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Mayor Teddy Indra Wijaya ikut dicatut dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Hal itu buntut kehadirannya dalam debat capres dan menggunakan atribut kampanye pada 12 Desember 2023 lalu.
Kala itu, Mayor Teddy terlihat mengenakan kemeja biru muda yang merupakan ciri khas paslon 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca: Kehadiran Mayor Teddy saat Debat Capres Tuai Sorotan, MK Anggap Tak Langgar Kenetralan TNI
Bahkan, ia juga turut berada di barisan pendukung Prabowo-Gibran.
Kehadiran Mayor Teddy itu lantas dianggap sebagai bentuk ketidaknetralan TNI dalam proses Pilpres 2024.
Hal itu juga turut didalilkan oleh paslon 01 dan 03 dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi.
Terkait hal itu, Hakim Konstitusi Arsul Sani menegaskan bahwa Mayor Teddy tak melanggar kenetralan TNI.
Baca: Adab Mayor Teddy Tegur Pengacara Kondang OC Kaligis saat Rangkul Prabowo Jadi Sorotan di Medsos
Pernyataan itu disampaikan Arsul Sani dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Senin (22/4/2024).
Berdasarkan hasil kajian Bawaslu dan Puspen TNI, Mayor Teddy dinilai tak melanggar netralitas lantaran ia ditugaskan menjadi ajudan Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan RI.
Dalam Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), Mayor Teddy juga tak termasuk dalam daftar tim kampanye paslon 02 itu.
Baca: Aksi Mayor Teddy saat Mengawal Prabowo Subianto Bertemu Surya Paloh di NasDem Tower
Dengan demikian, Arsul Sani menyatakan bahwa kehadiran Mayor Teddy saat debat capres dalam kapasitas sebagai ajudan Menhan Prabowo Subianto. (Tribun-Video.com/Iraka)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUN VIDEO UPDATE # Mahkamah Konstitusi # Mayor Teddy # Debat Capres # Prabowo # TNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.