VIRAL NEWS
Kehadiran Mayor Teddy saat Debat Capres Tuai Sorotan, MK Anggap Tak Langgar Kenetralan TNI
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap kehadiran ajudan pribadi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya dalam debat capres dan menggunakan atribut kampanye berupa pakaian warna biru muda tak melanggar kenetralan TNI.
Hakim konstitusi Arsul Sani dalam sidang pada Senin (22/4/2024) mengungkapkan hal ini berdasarkan hasil kajian Bawaslu dan juga Puspen TNI.
Baca: Aksi Penurunan Baliho dan Bendera PDIP saat Jokowi ke Bali Tak Dianggap Melanggar
Mayor Teddy dianggap tak melanggar kenetralan TNI dalam Pemilu karena kehadirannya dalam kapasitasnya sebagai petugas pengamanan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.
Berdasarkan Pasal 281 ayat 1 huruf a UU Pemilu, peserta Pemilu yang masih dalam masa jabatan sebagai presiden, wapres, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus memenuhi ketentuan tak menggunakan fasilitas dalam jabatnnya kecuali fasilitas pengamanan.
(TribunVideo.com)
# TNI # Mahkamah Konstitusi # Prabowo Subianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Mahasiswi ITB Ditangkap atas Kasus Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Pihak Kampus Akhirnya Beri Respons
3 hari lalu
Tribunnews Update
Aksi TNI Tembak Mati Tokoh OPM Papua Pelaku Pembantaian Warga Sipil, Sudah Satu Tahun Jadi DPO
3 hari lalu
Tribunnews Update
Baku Tembak Pecah! TNI Tembak Mati Pentolan OPM Bumi Walo Enumbi, Jasad Terkapar di Puncak Jaya
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.