Rabu, 14 Mei 2025

VIRAL NEWS

Kehadiran Mayor Teddy saat Debat Capres Tuai Sorotan, MK Anggap Tak Langgar Kenetralan TNI

Senin, 22 April 2024 12:44 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap kehadiran ajudan pribadi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya dalam debat capres dan menggunakan atribut kampanye berupa pakaian warna biru muda tak melanggar kenetralan TNI.

Hakim konstitusi Arsul Sani dalam sidang pada Senin (22/4/2024) mengungkapkan hal ini berdasarkan hasil kajian Bawaslu dan juga Puspen TNI.

Baca: Aksi Penurunan Baliho dan Bendera PDIP saat Jokowi ke Bali Tak Dianggap Melanggar

Mayor Teddy dianggap tak melanggar kenetralan TNI dalam Pemilu karena kehadirannya dalam kapasitasnya sebagai petugas pengamanan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.

Berdasarkan Pasal 281 ayat 1 huruf a UU Pemilu, peserta Pemilu yang masih dalam masa jabatan sebagai presiden, wapres, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus memenuhi ketentuan tak menggunakan fasilitas dalam jabatnnya kecuali fasilitas pengamanan.

(TribunVideo.com)

# TNI # Mahkamah Konstitusi # Prabowo Subianto

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved