Mengaku Tak Kenal, Purnawirawan TNI Laporkan Sopir Fortuner Usai Pelat Dinasnya Dipalsukan

Editor: Radifan Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memastikan bahwa Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi dan Pierre W G Abraham (53) tak saling kenal satu sama lain.

Seperti diketahui, Pierre merupakan pengemudi Fortuner yang mengaku adik jenderal dan menggunakan pelat dinas TNI milik Asep.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI Kolonel Laut Joko Tri Suhartono mengatakan, pelat bernomor 84337-00 itu terdaftar atas nama Asep hingga November 2023.

"Setelah kami konfirmasi (pelat) atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang, tidak ada hubungannya (dengan pelaku). Sama sekali tidak ada hubungannya dan tidak kenal," ujar Joko dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).

Pelat itu memang sebelumnya digunakan oleh kakak Pierre yang merupakan pensiunan perwira tinggi dari Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) TNI berinisial T.

Namun, rupanya kepemilikan pelat itu sudah berganti pada 2018 lalu, sehingga pelat tersebut tidak digunakan lagi sebelum ada pengajuan baru.

"Sehingga ini (pelat dinas) tidak digunakan lagi. Sehingga ada pengajuan baru yang diajukan oleh Asep Adang dari 2022 sampai November 2023," ungkap Joko.

Sebab sudah berganti kepemilikan, Marsda TNI Purnawirawan itu mengaku tidak memiliki hubungan dengan Pierre.

"Di 2023 sudah digunakan ke pemilik yang lain atau pejabat lain, sehingga hubungan Marsda TNI Purnawirawan Asep Adang dengan pelaku tidak ada hubungan family," ujar Joko selaku Direktur Pembinaan Penegakan Hukum Puspom TNI Kolonel Laut.

Lantaran tak terima namanya telah dicatut, Asep melaporkan Pierre ke Polda Metro Jaya.

Polisi kemudian menangkap pelaku di kediaman kakaknya, di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2024).

Usai video percekcokannya dengan pengendara lain di Jalan Tol Jakarta-Cikampek viral, Pierre langsung membuang pelat palsu tersebut ke sungai.

"Dari hasil keterangan pelaku, bahwa setelah kejadian viral pelaku ini berangkat ke Bandung. Ketika di Bandung pelat nomor tersebut dibuang di sebuah sungai, di daerah Lembang," papar Wira selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Atas perbuatannya, Pierre dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda