TRIBUN-VIDEO.COM - Hubungan Israel dan Amerika Serikat (AS) kembali memanas setelah muncul laporan Washington akan menjatuhkan sanksi terhadap unit militer Israel.
Unit militer yang maksud adalah Batalion Netzah Yehuda, yang dituduh melakukan pelanggaran HAM terhadap warga Palestina.
Situs berita AS, Axios melaporkan dugaan pelanggaran HAM itu terjadi jauh sebelum serangan Hamas 7 Oktober, tepatnya pada 2022.
Baca: Pemimpin Tertinggi Iran Perintahkan Militernya Pelajari Taktik Musuh, Jadi Bekal untuk Lawan Israel
Saat itu kasus kematian Omar Assad (78) menarik perhatian publik.
Pasalnya, ia ditahan oleh tentara Netzah Yehuda di sebuah pos pemeriksaan di Tepi Barat dalam kondisi memprihatinkan.
Axios menyebut, Assad dibiarkan begitu saja dengan kondisi tangan diikat dan mulut disumpal.
Baca: Meski Dibantah, Israel Ngotot Tunjukkan Bukti Hancurnya Sistem Radar di Dekat Situs Nuklir Iran
Padahal wilayah Palestina dan sekitarnya saat itu sedang musim dingin.
Otopsi yang dilakukan tiga dokter Palestina menunjukkan adanya luka pada bagian lengan dan kaki.
Sementara penyebab kematiannya karena serangan jantung akibat tekanan psikologis dari kekerasan fisik yang dialaminya.
Kasus inilah yang diduga membuat Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken akan menjatuhkan sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda.
Dalam konferensi pers di Italia pada Jumat (19/4/2024), Ia mengaku sudah mengambil keputusan.
Blinken menegaskan bahwa AS menerapkan Hukum Leahy secara menyeluruh, tak terkecuali terhadap Israel.
Baca: Irak Balas Israel atas Serangan Mematikan di Baghdad, Kini Luncurkan Drone ke Kota Pelabuhan Eilat
Dalam Undang-Undang Leahy, Departemen Luar Negeri dan Pertahanan dilarang memberikan bantuan militer kepada tentara asing jika terbukti melanggar HAM.
Jika sanksi diberikan, artinya Batalion Netzah Yehuda akan masuk ke dalam daftar hitam AS. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Israel # Blacklist # Amerika Serikat # perang # pelanggaran HAM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.