Pejabat Dishub Pakai Mobil Dinas ke Puncak Buang Sampah Sembarangan, Kini Dicopot dari Jabatan

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) dinonaktifkan seusai terciduk memakai mobil dinas ke daerah Puncak Bogor.

Pejabat tersebut terekam membuang sambah sembarangan dan viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun @ethadisaputra di media sosial X.

Akibat aksinya, pejabat tersebut dicopot dari jabatannya.

Baca: 28 Ribu Penumpang Program Mudik Gratis Tiba di Solo Sabtu Malam, Dishub Siapkan Ini Sambut Pemudik

Adapun pejabat tersebut adalah Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, bernama Agustang Pelani.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengonfirmasi pada Selasa (16/4).

Syafrin mengatakan dari hasil pemeriksaan Agustang beralibi menjenguk temannya yang sakit.

"Dari hasil pemeriksaan, itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit," kata Syafrin.

Baca: Nasib Pejabat Dishub DKI Gegara Buang Sampah Sembarangan di Puncak Viral, Kini Dinonaktifkan

Kini Agustang harus menanggung sanksi atas pelanggaran yang ia lakukan.

Syafrin menegaskan bahwa Agustang juga tidak akan mendapatkan tunjangan selama dua bulan.

Selama penonaktifan Agustang hanya akan mendapatkan gaji pokok sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

“Tidak menerima tunjangan sebagai kepala satuan pelayanan,” jelas Syafrin. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Pejabat Dishub DKI Ketahuan Pakai Mobil Dinas ke Puncak gara-gara Buang Sampah Sembarangan..."

Host: Umi Wakhidah
Vp: Fegi

# Dishub # Mobil Dinas # Buang Sampah Sembarangan # Puncak Bogor

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda