TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang TKW asal Madura bernama Risma pulang ke Indonesia dari Arab Saudi dengan membawa oleh-oleh perhiasan emas seberat 3 kilogram.
Risma mengaku dihentikan oleh pihak bea cukai sesampainya di Bandara Juanda Surabaya.
Dia lantas diminta untuk membayar uang pajak hingga mencapai Rp 360 juta.
Risma menceritakan bahwa dirinya dikenai pajak tinggi karena membawa banyak emas dari Arab.
Kendati demikian, Risma memilih bersikap santai. Ia menganggapnya sebagai hal yang wajar.
"Ya kalau menurut saya sih itu bukan kendala, sudah wajar karena kan peraturan itu nggak bisa banyak atau pun lebih," ujar Risma.
"Sedangkan saya waktu itu (membawa) lebih atau bahkan bisa dibilang banyak, ya jadi harus bayar di tempat," imbuhnya, dikutip dari Tribun Trends pada Senin (8/4/2024).
Risma mengungkapkan bahwa saat transit di Dubai dan Singapura, ia tidak dikenai pajak bea cukai, namun di Indonesia ia harus membayar pajak sebesar itu.
"Tiga ratus enam puluh (juta), karena berupa emas. Itu pun yang sudah dipakai seperti ini (di tangan), ini (di leher) sudah tidak ditimbang. Anggaplah itu bonus dari atasannya, karena saya melakukan penawaran dan minta pengurangan karena hitungannya itu per gram Rp300 ribu," ujar Risma.
Dia juga mengimbau untuk tidak membeli atau membawa emas lebih dari 100 gram.
Menurut Risma, jika ingin membeli emas lebih baik di Indonesia karena pajak di luar negeri sangat mahal.
“Kalau mau beli emas mending di Indonesia saja. Karena jatuhnya jadi mahal sekali, wajar lah bukan cuma di Indonesia kan pajak itu. Di Arab Saudi juga sama kok,” tandasnya. (Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.