Momen Lebaran 2024, Penumpang Nyaris Melahirkan di Kereta

Editor: Radifan Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dari Bekasi bernama Meliana Nyaris melahirkan di dalam gerbong saat menuju Cepu, Blora, Jawa Tengah pada Jumat (12/4/2024).

Meliana mulai merasakan tanda-tanda akan melahirkan bayinya saat perjalanan menjelang stasiun Tegal di posisi bordes antara eksekutif 4 dan 5.

Manager Komunikasi Publik KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengonfirmasi kejadian yang dialami oleh penumpang bernama Meliana.

Ixfan menyebutkan bahwa Meliana beruntung karena ada dokter Rina Pratiwi dan bidan dari Puskesmas bernama Feni Wulandari yang membantunya.

"Selanjutnya Kondektur KA Sembrani melaporkan kejadian tersebut ke Pusat Pengendali Pelayanan untuk dikoordinasikan dengan Petugas terkait agar segera dibawa ke Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (Pusdalopka) 4 Semarang dan Posko Kesehatan Tegal supaya dilakukan pertolongan," ujarnya dilansir dari Tribunbekasi.com pada Jumat.

Menurut Ixfan, ketika menuju pos kesehatan Tegal, kepala bayi sudah mulai keluar.

Ixfan menjelaskan bahwa petugas di Posko Kesehatan tersebut segera mengirimkan ambulans untuk membawa Meliana ke rumah sakit Islam Harapan Anda, Tegal, Jawa Tengah.

Dia mengakui bahwa dengan bantuan orang-orang sigap, bayi laki-laki berhasil dilahirkan secara normal dan selamat.

"Atas kejadian tersebut PT Kereta Api Indonesia memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah membantu Ibu Meliana yang sedang dalam proses melahirkan di kereta api serta tim KAI yang memberikan responsif untuk membantu," katanya.

Dia juga mengimbau kepada penumpang yang sedang hamil agar melaporkan kehamilan kepada petugas sebelum naik kereta.

Ixfan berharap agar penumpang hamil dapat menunjukkan surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa mereka dapat melakukan perjalanan jauh.

"Ketentuan untuk ibu hamil untuk melakukan perjalanan KA, wajibkan untuk didampingin 1 penumpang dewasa bagi kehamilan 14 sampai 28 minggu, dan bagi usia diatas 28 minggu harus menyertakan keterangan dokter terakhir pemeriksaan kandungan," jelasnya. (Tribun-Video.com)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda