Hamas Puji Nikaragua atas Gugatan Kasus Genosida ke Jerman di ICJ, Tuntut Berlin Hentikan Dukungan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Hamas memuji Nikaragua atas gugatan kasus genosida Israel terhadap Jerman di Mahkamah Internasional (ICJ).

Dalam pernyataan, Hamas menuntut Berlin untuk segera menghentikan dukungan militer terhadap pendudukan Israel.

Dikutip dari Al Mayadeen pada (10/4), pernyataan itu disampaikan Hamas pada Senin (8/4/2024).

Baca: Hamas Bunuh Setengah dari 1 Peleton Tentara Israel di Khan Yunis, Tembak Dada serta Ledakkan Jebakan

Hamas menyatakan apresiasinya atas gugatan yang diajukan oleh Nikaragua terhadap Jerman di Mahkamah Internasional.

Selain itu, Hamas juga meminta negara-negara di dunia untuk mengikuti jejak Nikaragua, Afrika Selatan, dan negara-negara lain yang menolak menutup mata terhadap kejahatan yang dilakukan oleh entitas pendudukan Zionis di Gaza. 

Baca: Detik-detik Bantuan Indonesia untuk Gaza Berhasil di Terjunkan Lewat Airdrop, Sempat Terkendala

Hamas juga meminta ICJ untuk mengeluarkan keputusan tegas yang akan mengarah pada penghentian genosida yang sedang berlangsung di Gaza. 

Walaupun, keputusan sebelumnya telah diabaikan oleh Zionis, seperti semua keputusan, perjanjian, dan undang-undang internasional.

Diketahui, pernyataan itu muncul setelah pengadilan memulai sidang pertamanya pada Senin (8/4) dalam kasus yang menuduh Jerman “memfasilitasi genosida” terhadap warga Palestina selama perang Israel di Gaza.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Al Mayadeen dengan judul Hamas hails Nicaragua's genocide-facilitation case against Germany

# Konflik Palestina Vs Israel # Hamas # genosida # Mahkamah Internasional (ICJ) # Nikaragua

Sumber: Sumber Lain
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda