TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan belum mendapatkan laporan secara detail soal kecelakaan di jalur mudik Km 58 Tol Cikampek pada Senin (8/4/2024) pagi.
Budi menilai ada ketidaktaatan dari pengguna tol sehingga kejadian naas itu terjadi.
Mengutip Kompas.com, Budi sangat prihatin atas kecelakaan itu.
Menhub meminta masyarakat yang mudik lewat jalur tol untuk disiplin ketika merasa kelelahan.
Baca: Hendak Mudik Lebaran, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol JKT-Cikampek, 12 Orang Tewas
Ia yakin Kakorlantas selaku komando dari operasi ketupat menjalankan tugas dengan baik.
"Memang (ada) ketidaktaatan dari para pengguna tol. Biasanya mereka capek atau setelah rest area terjadi kelelahan tertentu."
"Tapi saya meyakini bahwa Kakorlantas selaku komando dari operasi ketupat menjalankan tugas dengan baik. Waktu kami merencanakan bahkan one way, contraflow, dan sebagainya dijalankan dengan baik," lujar Budi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin.
Kejadian kecelakaan di ruas tol tersebut justru bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak.
Baca: Update Kecelakaan Maut Tol Japek hingga Sandra Dewi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Suaminya
Ia meminta masyarakat memberikan perhatian atas kasus ini.
Namun, Budi juga menekankan bahwa pemerintah tetap mengupayakan tidak terjadi kecelakaan serupa di hari-hari selanjutnya.
Tapi dengan adanya yang mudik 193 juta, tidak mudah untuk mengendalikan secara detail, bahkan di Sumatera dan tempat lain.
kecelakaan terjadi di Km 58 Tol Cikampek itu bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalur contraflow di Km 58 Tol Cikampek.
Namun, mobil itu oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta.
Kemudian, datang mobil lainnya mencoba menghindar, tapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus.
Kedua mobil akhirnya bertabrakan dan terbakar.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecelakaan di Km 58 Tol Cikampek, Menhub Singgung Ketidaktaatan Pengguna Tol"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.