Oknum Kepala Desa Ditangkap Polres Lampung Timur atas Kasus Korupsi Dana Desa Senilai Rp 635 Juta

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Lampung-Muhammad Humam
TRIBUN-VIDEO.COM- Polres Lampung Timur menggelar konferensi pers penangkapan oknum kepala desa (Kades), Kamis (4/4/2024).

Oknum Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur bernama Tardianto ditangkap pihak kepolisian atas kasus korupsi dana desa (DD).

Penangkapan oknum Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur itu dibuka langsung oleh Kapolres Lampung Timur , AKBP M. Rizal Muchtar. (*)


#korupsi # Lampung Timur # Kepala Desa

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda