2 PNS di Toraja Divonis 1 Tahun Penjara, Terjerat Pidana Pemilu 2024 Diajukan Gakumdu Kabupaten

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Toraja, freedy Samuel
TRIBUN-VIDEO.COM-Pengadilan Negeri (PN) Makale menyidangkan 2 perkara tindak pidana Pemilu 2024 yang diajukan oleh Gakumdu Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Mewakili PN Makale, Helka Rerung SH MH menyebutkan dua perkara tersebut dengan Nomor 17/Pid.sus/2024/PN Mak dengan terdakwa Musa Lumalan dan Nomor 20/Pid.sus/2024/PN Mak atas nama terdakwa Daud Sambara.(*)

Sumber: Tribun Video
   #makale   #PNS   #Toraja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda