Hakim MK Heran Peran Mensos Risma Malah 'Minimalis' saat Bagikan Bansos, Bandingkan dengan Menko PMK

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: sara dita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic Foekh mempertanyakan peran Menteri Sosial Tri Rismaharini yang terlihat sangat minim ketika membagikan bantuan sosial (bansos).

Dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat (5/4/2024) hakim menilai seharusnya bansos juga masuk ranah Mensos.

Baca: Mensos Risma Minta Maaf di Sidang MK hingga Terbata-bata saat Mengakhiri Keterangannya sebagai Saksi

Baca: Mensos Risma BLAK-BLAKAN Anggaran Bansos 2024 Malah Turun, dari Rp 87,275 T Jadi Rp 79,214 T

Justru Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ikut dalam pembagian bansos di Jawa Timur.

"Pak Menko PMK juga ikut terlibat (pembagian bansos) beberapa kali. Fakta persidangan terungkap di sini. Sedangkan ibu Mensos ini perannya sangat minimalis. Ada apa ibu mensos?" kata hakim MK Daniel, Jumat.

Ia pun bertanya apakah setelah rapat kerja dengan DPR, membuat Mensos Risma tidak nampak dalam pembagian bansos ke masyarakat. (tribun-video.com/saradita)

# Tri Rismaharini # Daniel Yusmic Foekh # Mahkamah Konstituisi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda