TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto melakukan aksi walk out dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres, Kamis (4/4/2024).
Alasannya karena Bambang merasa keberatan dengan kehadiran saksi dari kubu Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej.
Kepada hakim, Bambang meminta izin untuk meninggalkan ruang sidang selama Eddy memberikan keterangan.
"Prof Hiariej akan memberikan penjelasan, nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya. Ini sebagai konsistensi dari sikap saya," ujar Bambang, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (4/4/2024).
Sebagai informasi, Eddy sempat menyandang status tersangka dugaan korupsi di KPK.
Baca: Nada Bicara Bambang Naik Tak Terima Dipotong Kubu 02 saat Sedang Bicara hingga Ditegur Ketua MK
Baca: MENGGEBU, Bambang Widjojanto Sindir Presiden Jokowi soal Kampanye Terselubung ke Wilayah Penjabat
Meski status tersangka Eddy sudah dicabut, kasus dugaan korupsi yang menjeratnya masih berjalan.
Eddy sempat memberikan respons terkait sikap Bambang itu.
Ia menegaskan bahwa status tersangka kasus dugaan korupsi yang menjeratnya telah dicabut.
Eddy kemudian membalas Bambang dengan mengungkit status tersangka dalam perkara keterangan palsu saat menjadi pengacara Pilkada tahun 2010.
Ia menyebut Bambang tidak menempuh jalur hukum seperti yang dilakukannya.
Meski sempat berdabat di ruang sidang, majelis hakim tetap mengizinkan Bambang untuk walk out.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Bambang Widjojanto Walk Out saat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Ahli Prabowo di Sidang MK
#mahkamahkonstitusi #bambangwidjayanto #sidangmk #politik #pemilu2024 #mk
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.