TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris mempertanyakan jika teori dari ahli Kubu 03 Hamdi Muluk tidak bisa konklusif.
Pasalnya, Prabowo-Gibran kalah di Aceh dan Sumbar sedangkan di sana bansos merata.
Sedangkan, di luar negeri tidak ada bansos namun Prabowo-Gibran tetap menang.
Baca: Seusai Minta 4 Menteri Dihadirkan, Kini Kubu Ganjar-Mahfud Bakal Ajukan Nama Kapolri ke MK
Baca: Saksi Kubu Ganjar Ngaku Banyak Terima Intimidasi dari Aparat hingga Diancam akan Ditembak
Hal tersebut disampaikan saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Selasa (2/04/2024) di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Hamid Muluk menjawab jika sumber varian dari pengaruh pemilihan 29 persen terkait bansos.
Ada banyak faktor lain yang mempengaruhi pemilihan seperti penilaian kandidat.
Ia mengatakan mungkin saja di tempat di mana Prabowo-Gibran kalah karena faktor lain bukan bansos. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.