Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus bermula pada tahun 2022, korban mencoba masuk sebagai anggota TNI AL.
Keluarga korban menemui Serda Adan untuk meminta bantuan agar korban masuk menjadi anggota TNI.
Pelaku meminta uang Rp 200 juta untuk biaya masuk TNI AL gelombang II.
Saat mengikuti tes, Iwan merupakan warga Desa Lahusa Idanetae, Kecamatan Idanetae, Kabupaten Nias Selatan dinyatakan tidak lulus.
Serda Pom Adan mendatangi kediaman korban, dan menyarankan agar korban masuk TNI AL di Lanal II Padang.
Beralasan punya keluarga yang bertugas di sana, berjanji bisa membantu meluluskan korban.
Baca: Terungkap! Serda Adan Sewa Eksekutor Bayar Rp 30 Juta untuk Seksusi Eks Casis TNI AL Iwan
Pada 22 Desember 2022, Serda Pom Adan mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan menggunakan pakaian dinas lengkap dengan kondisi kepada sudah digundul.
Serda Adan mengabarkan bahwa Iwan lulus TNI dan sedang mengikuti pendidikan di Tanjung Uban.
Baca: CASIS TNI AL Dibunuh seusai Dipakaikan Baju Dinas, Ternyata Tak Pernah Diikutkan Pendidikan TNI AL
Setelah beberapa bulan, pelaku meminta disediakan dua ekor burung murai batu dengan dalih untuk diserahkan ke pamannya yang sudah membantu meluluskan korban.
Pelaku meminta keluarga korban datang untuk menghadiri pelantikan korban dan kembali meminta uang.
Sampai di lokasi, keluarga tidak bertemu dengan korban karena pelaku menyebut Iwan kini bertugas sebagai Marinir.
Curiga, keluarga korban melaporkan kasus ke Komandan Pos Al Lahewa.
Dari hasil penyidikan, terungkap fakta bahwa korban rupanya sudah dibunuh oleh Serda Pom Adan dan rekannya bernama Alvin, pada 24 Desember 2024 di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat.
Korban dibunuh dengan ditikam bagian perut, kemudian jasadnya dibuang ke jurang di Talawi, Sawahlunto.
Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, setelah diselidiki ternyata pelaku membunuh korban 8 hari setelah mereka berangkat dari Nias ke Padang pada 16 Desember 2022.
(*)
# pembunuhan # oknum tni # tni al # casis tni
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.