Patra M Zein Singgung Gibran Lolos Jadi Cawapres, Ketua MK Tegur Pernyataan Berbau Pendapat Pribadi

Editor: Aprilia Saraswati

Video Production: Aprilia Saraswati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menegur pertanyataan dari saksi dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Hal tersebut disampaikan saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Senin (1/04/2024) di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Baca: Gibran Disebut Bak Sopir Truk, Habiburokhman Sentil Balik Sekjen PDIP: Dia Sosok Berjiwa Kerdil

Baca: Politisi Golkar Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Tak Masuk Akal: Bukan Ranah Mahkamah Konstitusi

Saksi Patra M Zein di akhir pernyataan mengatakan jika ada peraturan yang membuat Gibran Rakabuming Raka lolos menjadi Cawapres.

Suhartoyo kemudian menegur jika pernyataan saksi lebih pendapat pribadi. (*)

# Patra M Zein # Anies Baswedan # Muhaimin Iskandar # Suhartoyo  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda