Detik-detik Hakim MK Setop Pernyataan Saksi Anies-Cak Imin saat Jelaskan Dugaan Pelanggaran Gibran

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres digelar hari ini pada Senin (1/4/2024).

Agendanya pembuktian saksi dan ahli dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Salah stau saksi ahli Anies-Cak Imin, Bambang Eko menjadi yang pertama memaparkan pelanggaran pencalonan Gibran Rakabumung Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Baca: Soroti Sengketa Pilpres 2024, Uskup Agung Jakarta: Jangan Pernah Ada Perpecahan dan Kekerasan

Baca: Reaksi PDIP Ditantang Balik Otto Hasibuan Minta Megawati Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres di MK

Namun, hakim MK mendadak menghentikan pernyataan Bambang karena melebihi waktu pemaparan materi. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahkamah Konstitusi # sengketa # Anies # Cak Imin # Gibran # Pemilu

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda