[FULL] Yakup Hasibuan Sebut jika Pelanggaran Benar Tak Ada Kaitannya dengan Kemenangan Prabowo

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Aprilia Saraswati

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Yakup Hasibuan menjawab terkait dalil pelanggaran prosedur yang dilempar oleh Kubu 01 dan Kubu 03.

Yakup menyampaikannya dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kamis (28/03/2024) di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Dia meminta kubu 01 dan kubu 03 memberikan data yang valid terkait pelanggaran DPT hingga transmigrasi suara.

Yakup juga menyinggung soal selisih suara yang salah input kemudian membandingkan suara nasional.

Dirinya merasa hal tersebut tidak layak untuk diadili.

Baca: Soroti Hasil Pilpres, Yakup Hasibuan: Selisih Suara Sangat Jauh, Masihkah Layak Diadili oleh MK?

Baca: Ganjar Pranowo Mengaku Menolak Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Memilih di Luar Pemerintahan

Ia mengatakan menaikan gaji dari petugas pemilu dianggap sebagai cara memenangkan salah satu palson tidak ada kaitannya.

Karena kenaikan gaji dianggarkan oleh KemenpanRB yang sudah ditetapkan periode sebelumnya.

Yakup juga menyinggung terkait politik uang di Desa Karanggitung, Jawa Tengah yang dilakukan aparat desa tetapi tidak ada kaitnnya dengan kubu 02.

Dia juga mengatakan pembagian uang oleh Gus Miftah merupakan kapasitas pribadi.

Lantaran Gus Miftah tidak tercatat sebagai Tim Kampanye Prabowo-Gibran.

Ia juga mengatakan pencoblosan lebih dari dua kali tidak jelas sehingga diharapkan diproses oleh Bawaslu. (*)

# Prabowo-Gibran # Yakup Hasibuan # Mahkamah Konstitusi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda