Ganjar Mahfud Kalah, Polisi Setop Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono soal Aparat Tak Netral di Pemilu

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menghentikan kasus Juru Bicara Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.

Kepastian penghentian kasus tersebut disampaikan Kuasa Hukum Aiman Witjaksono Finsensius Mendrofa pada Kamis (28/3).

Kasus itu dihentikan dengan alasan demi hukum.

Fins mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang telah menghentikan kasus.

Ia menegaskan bahwa Aiman belum pernah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya.

Sebelumnya Aiman terjerat kasus dugaan penyebaran berita bohong soal aparat tak netral di Pemilu 2024.

Kini polisi mengeluarkan SP3 terkait kasus tersebut. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Stop Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono, Tuding Aparat Tidak Netral di Pemilu

Baca: Bagaimana Hukum Puasa Orang yang Tak Pernah Salat Tarawih Selama Ramadhan, Apa Berkurang Pahalanya?

Baca: Senada dengan KPU RI, Kubu Prabowo-Gibran Tegaskan MK Tak Berhak Mengadili Perkara dari Anies-Ganjar

#ganjarmahfud #polisi #aimanwitjaksono #pemilu2024

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda