Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Disebut Jadi Inisisasi Penambangan Liar Komoditas Timah

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Dandi Bahtiar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Harvey Moeis (HM) suami Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (27/3/2024).

Penetapan Harvey Moeis terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dikutip dari Kompas.com pada (28/3), Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan Harvey selaku perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT terjerat kasus ini pada 2018-2019.

Baca: Sandra Dewi Sempat Keluhkan Tabiat Suaminya Harvey Moeis yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T

Pada periode itu, Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS disebut kongkalikong mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Keduanya sempat beberapa kali bertemu, kemudian menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Harvey pun menghubungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodasi rencana tersebut.

Baca: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Jadi Tersangka Korupsi Timah, Punya Banyak Usaha

"Akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," ungkap Kuntadi.

Atas kegiatan tersebut, Harvey pun meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan seolah-olah sebagai dana Coorporate Social Responsibility (CSR).

Adapun proses penyerahan keuntungan berkedok dana CSR itu turut melibatkan Helena Lim (HLN) selaku Manager PT QSE.

"(Keuntungan yang disisihkan) Diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," ujar dia.

Baca: Jadi Tersangka Korupsi Timah, Terkuak Sumber Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Adapun Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Tersangka, Harvey Moeis Diduga Inisiasi Penambangan Liar Komoditas Timah

# TRIBUN VIDEO UPDATE # Harvey Moeis # korupsi # timah # penambangan liar

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda