Kabar Selebritis
Jadi Tersangka Korupsi Timah, Terkuak Sumber Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah kekayaan Harvey Moeis, pengusaha yang punya banyak perusahaan tambang dan kini jadi tersangka korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung.
Kekayaan Harvey Moeis berupa perusahaan-perusahaan, satu di antaranya adalah kepemilikan saham di perusahaan-perusahaan tambang, PT RBT.
Ya, selain sebagai pengusaha tambang di banyak perusahaan, Harvey Moeis dikenal sebagai suami artis Sandra Dewi.
Ya, dikabarkan bahwa perusahaan Harvey Moeis dikabarkan kebanyakan terkait tambang.
Ia juga disebut-sebut juga menjalankan bisnis timah di Bangka Belitung.
Mengutip TribunnewsWiki, satu di antara perusahaan yang dijalankan Harvey Moeis adalah PT Multi Harapan Utama.
Di perusahaan batubara tersebut, Harvey Moeis menjabat sebagai Presiden Komisaris.
Sementara melansir Tribun Kaltim, menurut kabar yang beredar, Harvey Moeis juga disebut-sebut terkait dengan sejumlah perusahaan yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa .
Dan saat ini sejumlah perusahaan tersebut terbelit kasus korupsi tiumah.
Tak heran jika saat kelahiran anak pertamanya, Harvey Moeis dikabarkan membelikan jet pribadi.
Meski hidup bergelimang harta, Sandra Dewi ogah untuk memamerkan kekayaannya.
Ia menyebut di atas langit masih ada langit.
Siapa sosk Harvey Moeis lebih jauh?
Dikutip dari TribunnewsWiki, Harvey Moeis adalah pengusaha sekaligus suami dari selebritis Sandra Dewi.
Harvey Moeis dan Sandra Dewi menikah pada tanggal 8 September 2016 di Gereja Katedral Jakarta.
Mereka berdua telah dikaruniai 2 orang anak laki-laki bernama Raphael Moeis dan Mikhael Moeis.
Harvey Moeis adalah keturunan Papua-Makassar-Ambon.
Dia lahir pada tahun 1985.
Dengan demikian, umur atau usia Harvey Moeis saat ini adalah 39 tahun.
Harvey Moeis menganut agama Katolik, begitu juga dengan Sandra Dewi.
Harvey mempunyai kepribadian yang tenang dan tidak suka hal yang ribet.
Bahkan, ia juga memaklumi istrinya, Sandra Dewi, yang tidak bisa memasak.
Ayah Harvey bernama Hayong Moeis dan telah meninggal dunia karena sakit kanker.
Sementara itu, ibu Harvey Moeis bernama Irma Silviani dan hingga saat ini masih sehat walafiat.
Pebisnis muda Harvey Moeis terjerat kasus korupsi timah Bangka Belitung.
Sosok Harvey Moeis di Mata Sandra Dewi
Sementara itu, sebelumnya, nama suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sempa menjadi trending topic di Twitter.
Ia menjadi trending topic di Twitter, bermula ketika Sandra Dewi membocorkan sifat asli Harvey Moeis
Rupanya Sandra Dewi membuka konten Question and Answer atau Q&A melalui akun Instagram pribadinya.
Salah satu pertanyaan yang dijawab oleh Sandra Dewi adalah tentang sikap sang suami pada dirinya.
"Kalau suami secuek Pak HM, apa cici merasa kurang disayang,"tanya salah satu followersnya.
Lantas, dengan pertanyaan tersebut dijawab santai oleh ibu muda dua anak ini.
Baca: Mahfud MD Tantang MK Kembalikan Marwahnya pada Sengketa Pilpres 2024: Simpel, MK Berani Apa Nggak?
Sandra Dewi mengungkapkan bahwa dirinya selalu merasa disayang oleh sang suami, Sandra juga menyatakan bahwa sang suami bukan cuek namun sulit untuk berkata manis.
"Sebenernya Pak HM bukannya cuek, tp ga bs bermulut manis alias pujangga, saya sangat merasa disayang kok," tulis Sandra Dewi,MInggu (15/5/2022).
Kemudian, Sandra Dewi membeberkan alasan ia merasa disayang sang suami.
Sandra Dewi lantas menyebut jika sang suami selalu melakukan dan memenuhi keinginanya.
Terlebih lagi Harvey Moeis tak pernah menuntut apapun dari Sandra Dewi.
"Karena dia sering beliin saya makanan yang saya suka, selalu kupasin jeruk, kupasin kepiting,ikan dan semuanya. Dan satu hal, suami saya tidak pernah menuntut apapun dari saya," tulisnya lagi.
Meski hidup bergelimang harta, Sandra Dewi ogah untuk memamerkan kekayaannya.
Ia menyebut di atas langit masih ada langit.
Saat mengadakan kuis True or False di Instagram, Sandra Dewi pun membeberkan alasannya ogah pamer harta suami.
"Benar atau salah, nggak suka pamer dan sombong," tanya netizen .
"False (salah). Bukan nggak suka pamer, masalahnya nggak ada yang bisa dipamerin juga. Cantik? Banyak yang lebih cantik.
Kaya? Banyak yang lebih kaya, pintar atau hebat? Banyak yang lebih kaya atau hebat," jawab Sandra Dewi.
Sandra Dewi merasa, sikap pamer harta bukanlah hal yang menakjubkan bagi dirinya.
Justru ia menganggap orang-orang yang pamer harta sedang mempermalukan dirinya sendiri.
"Di atas langit masih ada langit, kalau pamer malah kita mempemalukan diri sendiri. Jangan pernah menganggap diri kita paling, paling, paling karena anda anda salah" lanjut Sandra Dewi.
Urusan memasak Sandra Dewi mengaku Harvey Moeis tak pernah menuntut dirinya agar pandai dalam pekerjaan yang satu ini.
"Saya pernah tanya, km gpp saya ga bisa masak? Dia jawab gapapa, bisa beli daripada saya masak rumah kebakaran,"tambahnya lagi dengan emoji tertawa.
Baca: Iron Dome Israel Kembali Jebol, Puluhan Roket Hizbullah Hantam Kiryat Shmona hingga Tewaskan Pemukim
Harvey Moeis tambah uang jajan Sandra Dewi
Tak cukup disitu, ada seorang netizen yang bertanya pada Sandra Dewi terkait suaminya tersebut.
"Pak HM kalau di rumah suka ngomel gak kak?,"
Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Sandra Dewi dan Harvey Moeis (instagram)
Menjawab pertanyaan itu, ibu dua orang anak ini lantas dengan yakin mengungkapkan jika suaminya tak pernah marah.
Bahkan ia tak ragu mengungkapkan bahwa dirumahnya dirinya lah yang boleh marah, sampai-sampai ia diberi tantangan oleh sang suami berupa untuk tidak marah-marah.
Jika keinginan suaminya terpenuhi, maka Harvey Moeis akan menambah uang jajan pada Sandra Dewi.
"Gak pernah marah, yg boleh marah di rumah cumah saya hahahah, saya di challenge sama Pak HM, kl saya sehari ga ngomel, uang jajan saya ditambahin,"tulis Sandra Dewi.
Sayangnya, Sandra Dewi tak mampu menyelesaikan tantangan dari suaminya dengan sempuna.
Ia megaku gagal dan tak bisa menahan aksinya yang suka marah-marah dang ngomel.
"Poin perhari, jadi dihitung dlm sebulan berapa hari saya ga marah hahaha,"jelasnya.
"So far si kyk lagu Nike Ardila, namun ku gagal lagi,"tambahnya dengan emoji tertawa.
Tak hanya itu, Sandra Dewi juga mengungkapkan bahwa suaminya, Harvey Moeis, bukan tipe pencemburu.
Harvey Moeis begitu sangat percaya diri.
"Dia sangat pede dengan dirinya, dia blg gak akan ada yang tahan sama aku, kecuali dia,"ungkap Sandra Dewi.
Mendengar hal tersebut dari sang suami, lantas Dewi Sandra Dewi pun berpikir dan setuju dengan pendapat suaminya tersebut.
"Hahaha, pernah disuruh coba cari ada ga, waktu dia bilang gitu, aku mikir kayaknya bener hahaha,"tambahnya.
Baca: Anwar Usman Dapat Sindiran Keras dari TPN karena Coba Jadi Ketua MK Lagi: How Low Can You Go?
Harvey Moeis Jadi Tersangka
Kabar terbaru Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024).
Penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.
Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.
"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024) dikutip dari Tribunnews.
Begitu ditetapkan tersangka, tim penyidik langsung membawa Harvey keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan.
Tampak dia digiring oleh petugas Kejaksaan Agung dengan tangan terborgol dan menggunakan rompi tahanan berwarna pink.
Penahanan terhadap Harvey dilakukan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Selanjutnya yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan dan untuk kepentingan penyidkan kita lakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi.
Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.
Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.
Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni: M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah; Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018; dan Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni: Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN); Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA); Komisaris CV VIP, BY; Direktur Utama CV VIP, HT alias ASN; General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL); Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) berinisial RI; SG alias AW selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP); Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA); dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim.
Sedangkan dalam OOJ, Kejaksaan Agung telah menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron sebagai tersangka.
Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.
Bahkan menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah. Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.
"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara. Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).
Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi sebagai Pengusaha, Bos Perusahaan Tambang, Kini Tersangka
# Sandra Dewi # Harvey Moeis # Korupsi # Timah # Kekayaan # Tersangka
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Bangka Pos
To The Point
Ketua Cyber Tersangka Obstruction of Justice, Terlibat Kasus Ekspor CPO, Timah, Hingga Tom Lembong
6 hari lalu
To The Point
Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta
6 hari lalu
Viral News
LIVE: Mahasiswi Kedokteran Jadi Tersangka Joki UTBK Unhas, Beraksi Pakai Aplikasi Remote
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.