Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu paslon 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD membeberkan dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.
Bentuk-bentuk dugaan nepotisme itu diungkap oleh anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Anissa Ismail, dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang yang digelar pada Rabu (27/3/2024) siang, Anissa membeberkan deretan dugaan nepotisme yang dilakukan Jokowi.
Skema pertama disebutkan untuk memastikan Gibran memiliki landasan untuk maju sebagai kontestan Pilpres 2024.
Baca: Video Dugaan Jokowi Cawe-cawe Menciptakan Perdebatan antara Hakim MK dan Kubu Timnas AMIN
Hal itu dimulai dari dimajukannya Gibran sebagai calon Wali Kota Surakarta.
Kemudian, berlanjut saat Anwar Usman yang merupakan ipar Jokowi kembali menduduki posisi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Anissa melanjutkan, skema kedua dilakukan Jokowi untuk menyiapkan jaringan yang diperlukan guna mengatur jalannya Pilpres 2024.
Hal itu dimulai dengan dimajukannya orang-orang terdekat Jokowi untuk memegang jabatan penting sehubungan dengan pelaksanaan pemilihan Presiden.
Baca: Kubu Ganjar-Mahfud Lakukan Negosiasi dengan Hakim MK sejak Persidangan Sengketa Pilpres 2024 Dimulai
Sedangkan bentuk nepotisme yang ketiga adalah nepotisme yang dilakukan agar paslon nomor urut 02 memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran.
Anissa mengatakan, ada berbagai cara yang dilakukan, antara lain melakukan pertemuan dengan berbagai pejabat hingga politisasi bantuan sosial.
(Tribun-Video.com)
Host: Iraka
VP: Erwin Joko P
# Kubu Ganjar-Mahfud # nepotisme # Jokowi # Gibran # Pilwakot Solo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.