Giliran Kubu 03 Jalani Sidang PHPU di MK, Ganjar Pranowo Sentil Pemerintah Salahgunakan Kekuasaan

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Isti Ira Kartika Sari

Video Production: Dandi Bahtiar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, kini giliran kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang menjalani sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Diketahui, sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi itu dimulai sekira pukul 13.55 WIB.

Sidang diawali dengan pidato pengantar dari Ganjar dan Mahfud.

Dalam pidatonya, Ganjar Pranowo membeberkan hal-hal yang menjadi inti dalam gugatannya.

Baca: Gerindra Sebut Prabowo akan Jembatani Rekonsiliasi Hubungan Jokowi dengan PDIP

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu terdengar menyinggung soal kecurangan Pilpres dan hal yang menghancurkan moral.

Menurutnya, hancurnya moral bisa terjadi lantaran adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah.

Ia menyentil pemerintahan Presiden Jokowi yang diduga menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung paslon tertentu.

Tak hanya itu, Ganjar menyebut, aparat keamanan juga digunakan untuk membela politik pribadi.

Baca: Sidang Memanas! Hakim MK dan Kubu AMIN Cek-cok, Video Jokowi Diduga Cawe-cawe Pilpres Diputar

"Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela politik pribadi," kata Ganjar Pranowo dalam pidato pengantarnya.

Ganjar menegaskan bahwa pihaknya menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan.

Tak hanya itu, capres nomor urut 03 tersebut juga menekankan penolakan dibawa mundur ke masa sebelum reformasi.

"Kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan. Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," lanjutnya.

Baca: Gerindra Akui Prabowo Bakal Libatkan Presiden Jokowi Susun Kabinet: Beliau Mentor

Lebih lanjut, Ganjar membeberkan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya itu sebagai bentuk dedikasinya untuk menjaga kewarasan.

Selain itu, untuk menjaga agar warga tak putus asa terhadap perangai politik yang ada di Indonesia.

"Kami menggungat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia," ujar Ganjar.

(Tribun-Video.com/Iraka)

Host: Iraka
VP: Dandi Bahtiar

# Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 # Mahkamah Konstitusi (MK) # Ganjar Pranowo # Pemerintah # kekuasaan

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda