TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Hukum Prabowo-Gibran merespons keterangan kubu Anies-Muhaimin (AMIN) di sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di MK.
Menurut Tim Hukum paslon nomor urut 02, kubu AMIN cukup berapi-api, namun minim bukti.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, seusai sidang perdana di MK, pada Rabu (27/3/2024).
Baca: Gerindra Pastikan Jokowi Dilibatkan Penyusunan Kabinet Prabowo: Semua Anggota Koalisi akan Puas
Baca: 9 Petitum Anies-Muhaimin ke MK: Minta Batalkan Hasil Pilpres, Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Yusril menilai, kubu AMIN sebagai pemohon lebih banyak menyampaikan narasi, asumsi, dan hipotesa.
Sehingga dalil argumen hukum sebagai penguat petitum dinilai lemah. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Prabowo # Gibran # sengketa # Pemilu # Pilpres
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.