Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

9 Petitum Anies-Muhaimin ke MK: Minta Batalkan Hasil Pilpres, Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Rabu, 27 Maret 2024 10:23 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan Anies-Muhaimin telah mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Setidaknya ada sembilan petitum atau permohonan yang diminta kubu Anies kepada para hakim.

Dilansir Tribunnews.com, pertama adalah mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.

Kedua, MK diminta membatalkan hasil perhitungan suara KPU terkait pemilihan presiden yang ditetapkan pada 20 Maret 2024 sepanjang diktum kesatu.

Permohonan ketiga, menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta pilpres.

Keempat, MK diminta membatalkan keputusan KPU Nomor 1632 tentang penetapan capres-cawapres dan putusan KPU 1644 tentang penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres yang berkaitan dengan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Permintaan kelima, MK diminta memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang pilpres tanpa Prabowo-Gibran.

Keenam, meminta MK memerintahkan Bawaslu melakukan supervisi pelaksanaan putusan jika petitum dikabulkan.

Ketujuh, meminta MK memerintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bertindak netral dan tidak memobilisasi aparat sebagai alat yang menguntungkan salah satu paslon.

Permintaan kedelapan agar MK memerintahkan Polri dan jajarannya netral dan profesional dalam pengamanan pilpres jika dilakukan pemungutan suara ulang.

Terakhir, MK diminta memerintahkan TNI beserta jajarannya membantu mengamankan proses pemungutan suara ulang.

Adapun sidang perdana sengketa hasil Pilpres digelar hari ini Rabu (27/3/2024).

Salah satu sidang yang akan digelar adalah gugatan yang diajukan Tim Hukum Anies-Muhaimin.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LENGKAP, Ini 5 Poin Petitum Ganjar dan 9 Isi Gugatan Anies ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved