Laporan wartawan Pos Kupang-Ryan Tapehen
TRIBUN-VIDEO.COM- Bupati Kupang telah mengeluarkan instruksi khusus baik kepada Dinas Kesehatan hingga seluruh masyarakat Kabupaten Kupang agar waspada Demam Berdarah Dengue (DBD) yang sudah merenggut dua nyawa sepanjang tahun 2024.
Surat instruksi tersebut di tanda tangani Oleh Bupati Kupang tertanggal 13 Maret 2024 dengan nomor: BU.131/458/DINKES/III/2024.
Baca: RSUA Ponorogo Mulai Merawat Pasien Demam Berdarah Capai 20 Orang di Tengah Merebaknya Kasus DBD
Baca: Pasukan Israel Terjangkit Wabah Penyakit Ganas: Demam Capai 40 Derajat hingga Infeksi Menular
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Yoel Laitabun mengatakan instruksi Bupati tersebut sebagai bentuk tanggap cepat untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di Kabupaten Kupang. (*)
Host: Adilla Risna
Vp: Latif
# Kupang # kasus demam berdarah # Dinas Kesehatan # Masyarakat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.