Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Pos Kupang, Rey Rebon
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Serigala Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota berhasil membekuk GT alias Geri.
Geri merupakan pelaku yang diduga melakukan tindakan pencurian peralatan bengkel Dokter Mobil, di Kota Kupang.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/43/III/2024/Sektor Kota Lama, tanggal 08 Maret 2024 oleh pelapor Wilibrodus pada Selasa 11 Maret 2023 lalu.
Baca: Pria di Jember Nekat Curi Sapi Milik Keluarga Tunangannya, Sakit Hati Batal Menikah karena Ditolak
Pelaku GT alias Geri berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dari kasus tersebut.
"Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Lama untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kota Lama guna pertanggungjawaban atas perbuatannya," kata Kapolsek Kota Lama, AKP Jemy Noke, Kamis 21 Maret 2024.
(Tribun-Video.com/Pos-kupang.com)
# Kupang # pencurian # bengkel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.