Merasa Banyak Kecurangan, Anies-Cak Imin Daftarkan Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024 ke MK

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com

Video Production: Raka Aditya Putra Tama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, berdiskusi rencana mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diskusi dilakukan bersama Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Baca: Kerugian dan Keuntungan Anies Baswedan Bila Maju Pilkada DKI

Momen ini berlangsung saat mereka berbuka puasa di rumah JK pada Rabu (20/3/2024).

"Berjumpa begitu banyak teman teman dan diskusinya seru. Kemudian, sambil menunggu hari akhir pengumuman dari KPU," kata Anies kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Baca: Anies Baswedan Singgung Pemilih Bayaran Merespons Keunggulan Prabowo-Gibran di 24 Provinsi


Tak hanya itu, Jusuf Kalla menuturkan bahwa dirinya diskusi membahas terkait masa depan Indonesia.

Jusuf Kalla mengaku tak ada diskusi yang spesial dalam pertemuan sekaligus buka bersama tersebut.

Saat ditanyai terkait rencana mengajak gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK, Jusuf Kalla pun mengiyakan hal tersebut.

"Oh itu pasti saja itu MK," ucap Jusuf Kalla.

Baca berita terkait lainnya di sini 

#aniesbaswedan #cakimin #gugatan #mahkamahkonstitusi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda