TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (18/3/2024).
Kunjungan Sri Mulyani bertujuan untuk melaporkan praktik dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca: Sri Mulyani Laporkan ke Kejagung Dugaan Fraud 4 Debitur LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun
Baca: Momen AHY Temui Sri Mulyani, Disambut Hangat hingga Diajak Keliling Kemenkeu sambil Cerita Era SBY
"Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp 2,505,119 triliun, teman-teman itu yang tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya," ujar Burhanuddin. (*)
# ST Burhanuddin # Sri Mulyani # Kejaksaan Agung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.