Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Tribun Lombok, Sinto
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Rusia mengumumkan ada 10 warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran asing yang berperang di pihak Ukraina.
Dari jumlah itu, empat di antaranya tewas.
Data tersebut dirilis Kementerian Pertahanan Rusia, yang rinciannya disiarkan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta via akun X @RusEmbJakarta, Jumat (15/4/2024).
"Kementerian Pertahanan Rusia terus mencatat para tentara bayaran asing yang memasuki Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran. Sejak 24 Februari 2022, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing tiba di Ukraina," tulis akun Kedutaan Rusia.
Baca: Update Kasus Jasad Guru Ditemukan di Gudang, Apotek BUMN Samarinda Digeruduk Warga Suku Toraja
Terkait isu ini, juru bicara Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal angkat bicara atas klaim dari duta besar Rusia tersebut.
Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, yang semestinya ditanya adalah kedutaan Rusia untuk Indonesia apakah benar atau tidak informasi tersebut.
(Tribun-Video.com/Tribunlombok.com)
# Tentara Asing # Kemenlu # Rusia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.