TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap sejumlah fakta terkait kasus pengendara mobil Mitsubishi Xpander menabrak Porsche 911 GT3 pada Rabu (13/3/2024) pagi.
Insiden itu terjadi saat mobil mewah senilai Rp 9 miliar itu sedang terparkir di sebuah showroom Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten.
Terungkap sopir mobil Mitsubishi Xpander berinisial JS (42) sebelumnya sempat mabuk sebelum menabrak Porsche.
Baca: Sopir Mabuk Tabrak Porsche Rp 8,9 Miliar di PIK Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hal itu diungkap oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3).
Wahyu mengatakan, saat itu JS sedang terpengaruh alkohol ketika mengemudikan kendaraannya.
Baca: Kronologi Kecelakaan Mobil Mewah Jenis Porche Meledak dan Terbakar di Tol Jagorawi, Pengemudi Tewas
Dalam proses pemeriksaan, JS mengaku meminum alkohol jenis vodka di rumahnya yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sebelum mengalami kecelakaan.
Akibat tabrakan tersebut, panel besi kaca depan showroom tersebut patah dan kacanya pecah.
Hingga saat ini, kerugian akibat kecelakaan itu belum bisa ditaksir.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan, saat ini JS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 200, dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Xpander Penabrak Mobil Porsche di Showroom PIK 2 Jadi Tersangka dan Ditahan"
# viral # Kecelakaan Mobil # Pantai Indah Kapuk 2 # TikTok Viral # Porsche GT3
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.