TRIBUN-VIDEO.COM - Brigpol DW dipecat secara tak terhormat dari Polrestabes Makassar karena melakukan tindakan asusila.
Dikutip dari Tribun Timur, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo membenarkan hal tersebut, Kamis (3/1/2019).
"Ya dia lakukan kegiatan-kegiatan yang Asusila lah, itu saja," ujarnya.
Dikutip Kompas.com, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait mengatakan DW mengakui video porno yang berdurasi 11 menit yang disita dari handpone miliknya.
Mulanya dia mengelak, tetapi setelah dilakukan penyelidikan DW mengakuinya.
“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DW dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung. Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DW,” ungkapnya.
DW juga berselingkuh dengan beberapa pria lain dari suaminya yang juga anggota Polrestabes Makassar.
Awalnya, DW berkenalan dengan pria di media sosial yang mengaku sebagai polisi berpangkat Komisaris di Lampung.
Mereka mulai sering berkomunikasi hingga saling mengirim video vulgar.
Pria tersebut menggunggahnya di media sosial.
Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan menemukan bahwa pria tersebut bukan polisi, melainkan narapidana pembunuhan.
Simak video di atas! (Tribun-Video.com/Aprilia Saraswati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polwan yang Dipecat Mengaku Video Porno Durasi 11 Menit Miliknya"
ARTIKEL POPULER
Baca: TKW Indramayu Ditemukan Tewas di Hotel Singapura, Sempat Telepon Orangtua dan Curhat akan Dibunuh
Baca: Sutopo Purwo Nugroho: Gunung Anak Krakatau Tidak Akan Meletus seperti Ibunya Tahun 1883
Baca: Viral Video Wanita TNI Gadungan Diciduk Petugas, Pakai Pin Korpri hingga Tak Tahu Letak Kantornya
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/Q6HhuRy3h-k" width="360" height="360" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.