Surat ke Ketum Parpol soal Hak Angket Tak Direspons, 50 Tokoh Ancam Keras Gelar Parlemen Jalanan

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan tokoh nasional mengancam bakal menggelar parlemen jalanan jika usulan hak angket pemilu tidak direspons.

Sebelumnya, 50 tokoh nasional itu telah mengirimkan surat kepada para ketua umum partai politik lawan dari Prabowo-Gibran.

Surat tersebut meminta agar ketua umum parpol pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud segera menggulirkan hak angket.

Hingga saat ini mereka masih menunggu respons dari para ketua umum parpol terkait surat itu.

Baca: Hilirisasi Diolok-olok, Jokowi Bungkam Kubu Anies & Ganjar, Kini Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah

Pernyataan itu disampaikan oleh salah satu akademis perwakilan dari 50 tokoh nasional Ubedilah Badrun pada Kamis (14/3).

Ubed mengatakan jika surat itu direspons, maka aspirasi yang disampaikan oleh 50 tokoh nasional itu didengar oleh para ketua umum parpol.

"Jika merespons berarti tanda aspirasi mulai didengar," kata Ubed.

Namun jika surat tersebut tidak direspons, 50 tokoh nasional itu mengancam bakal melakukan cara lain untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

Baca: TPN Ganjar-Mahfud Ingin Kapolda Jadi Saksi di MK, IPW Sebut Mustahil, Polri Singgung Netralitas

Ubed menegaskan jika para ketua umum parpol mengabaikan surat tuntutan mereka, maka pihaknya akan memilih melakukan parlemen jalanan untuk menyuarakan aspirasinya.

"Jika aspirasi yang benar dari rakyat dan kaum terpelajar tidak di dengar berkali-kali, maka tidak ada jalan lain kecuali pada waktunya akan memilih parlemen jalanan," kata Ubed. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 50 Tokoh Nasional Ancam Gelar Parlemen Jalanan Jika Usulan Hak Angket Pemilu Tak Direspon

Host: Umi Wakhidah
Vp: Nur Rohman Urip

# Surat # Ketum Parpol # hak angket # Kecurangan Pemilu

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda