TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mempertanyakan urgensi dari hak angket dugaan kecurangan pemilu.
Menurut Budi Arie Prabowo-Gibran tidak mungkin melakukan kecurangan dan dugaan sulit dibuktikan.
Pasalnya selisih perolehan suara Prabowo-Gibran dengan paslon lain sangat besar yakni 50 juta.
Baca: Projo Bereaksi Tanggapi Connie yang Sebut Prabowo hanya Jabat Presiden 3 Tahun: Isu Dibuat Sendiri
"Hak angket dari mana? Coba dipikirin, kecurangan dari mana, 50 juta loh selisihnya. Kalau cuma 10.000 20.000 boleh, selisih 50 juta, sehebat apa bisa curang 50 juta? Ya hak angket buat apa?" tegas Budi.
Pernyataan itu disampaikan Budi Arie di Jakarta pada Rabu (13/3).
Budi Arie juga menegaskan bahwa hak angket sebenarnya bukan urusan pemerintah melainkan partai politik.
Ia kemudian mempertanyakan komitmen partai untuk merealisasikan hak angket itu.
Baca: Jokowi Minta Projo Cabut Laporan Polisi ke Butet, Sidang Perdana Gugatan Almas ke Gibran Dipercepat
Budi Arie mengatakan, hak angket harus memiliki tujuan yang benar dan jelas.
Adapun wacana hak angket mengusut dugaan kecurangan pemilu yang diusulkan Ganjar Pranowo hingga kini belum direalisasikan.
Namun terdapat empat parpol yang masih kuat mendorong digulirkannya hak angket.
Baca: Reaksi Butet Dilaporkan Polisi Buntut Dinilai Hina Presiden Jokowi: Projonya sedang Pansos
Empat partai itu adalah PDIP, PKS, PKB dan Partai NasDem. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Soal Hak Angket Kecurangan di Pilpres 2024, Budi Arie: Sehebat Apa Bisa Curang 50 juta?
# TRIBUNNEWS UPDATE # Projo # Budi Arie # Menkominfo # kecurangan # Pemilu # hak angket
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.