Pelajar SMP Diperkosa 10 Orang di Lampung, Polisi Tangkap 6 Pelaku 4 Lainnya Masih Buron

Editor: winda rahmawati

Video Production: Bayu Pratama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap enam dari 10 pelaku rudapaksa siswi kelas IX SMP berinisial NA (15) di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan pemerkosaan tersebut terjadi pada Rabu (14/2/2024) lalu.

Dari hasil penyelidikan, ia menyebutkan, jumlah pelaku ada sebanyak 10 orang.

Menurutnya, korban dibawa pelaku inisial D, ke salah satu perkebunan kopi.

kemudian, korban digilir dirudapaksa oleh para pelaku tersebut.

Baca: Serukan Tangkap Jokowi! Massa Geruduk Gedung DPR di Awal Ramadhan, Ancam Hancurkan Dinasti Politik

Baca: Kubu Ganjar-Mahfud Bakal Datangkan Kapolda di Sidang MK soal Sengketa Pemilu, Begini Respons Polri

Polres Lampung Utara, berhasil mengamankan enam pelaku dari 10 pelaku kasus rudapaksa tersebut.

"Enam pelaku diantaranya sudah ditangkap sebelumnya yakni inisial RR, MZ, IS, AP, A dan inisial MRA," paparnya.

Sementara, empat pelaku lainnya, masih dalam tahap pengejaran kepolisian.

VP: Bayu Pratama

# Pelajar SMP # Buron # Lampung # pemerkosaan

Sumber: Tribun Video
   #pemerkosaan   #Lampung   #buron   #Pelajar SMP
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda