TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menetapkan hasil Pilpres 2024 dengan keunggulan pasangan Anies-Muhaimin.
Ketua KIP Provinsi Aceh, Saiful mengatakan penetapan hasil Pilpres 2024 untuk tingkat Provinsi Aceh tersebut berlangsung dalam rapat pleno.
"KIP Provinsi Aceh sudah menetapkan hasil Pilpres 2024. Penetapan dilakukan setelah kami menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara sejak 5 Maret 2024," kata Saiful.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024, daftar pemilih tetap di Aceh sebanyak 3.742.037 orang.
Baca: Saksi Anies-Cak Imin Ogah Tandatangani Hasil Pilpres 2024 di KPU, Ternyata Instruksi Khusus
Baca: Anies-Cak Imin Disebut Tolak Teken Rekapitulasi hingga IDF Siapkan Rencana Darurat Serang Lebanon
Pasangan nomor urut 1 meraih 2.369.534 suara.
Disusul pasangan nomor urut 2 yang meraih 787.024 suara.
Serta pasangan nomor urut 3 yang meraih sebanyak 64.677 suara.
"Hasil rekapitulasi penghitungan suara pilpres sudah ditetapkan dan para pihak diantaranya saksi maupun panitia pengawas sudah menandatanganinya," kata Saiful.
Saiful juga mengatakan, terkait penetapan hasil pemilihan calon legislatif untuk beberapa daerah juga sudah ditetapkan.
Seperti DPR RI Daerah Pemilihan Aceh 1 serta DPR Aceh untuk daerah pemilihan 1,2, dan 3. (Tribun-Video.Com)
# Anies-Muhaimin # Pilpres 2024 # Aceh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.